BANDA ACEH — Penerbit Erlangga yang digugat oleh seniman nasional asal Aceh Zul MS menawarkan uang damai sebesar Rp 15 juta kepada Zul MS sebagai ganti rugi atas rusaknya lukisan Zul MS.
Tawaran ini disampaikan secara tertulis dalam proses mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh hari ini, Senin (9/1/2023).
Tawaran ini menjawab gugatan Zul MS yang menuntut ganti rugi materiil dan immateriil sebesar Rp 5,2 miliar.
Padahal Zul MS adalah korban perlakuan semena-mena perusahaan itu sehingga dirinya merasa dilecehkan dan lukisannya dikirim dalam keadaan rusak dan tidak bisa digunakan kembali.
Kuasa hukum Zul MS, Advokat Nourman Hidayat SH menilai tawaran ini semakin membuktikan penerbit Erlangga tidak menghargai hak cipta dan tidak menghargai seniman Indonesia.
“Saya tersinggung dengan tawaran penerbit Erlangga. Sepertinya bukan hanya saya, tapi seniman Indonesia yang berjuang berkarya dan berhak mendapatkan pengakuan karya ciptanya juga tersinggung mendengar tawaran ini,” kata Nourman kecewa.
Ia menceritakan, lukisan karya cipta kliennya pernah ditawar dengan nilai besar namun gagal dijual karena penerbit Erlangga tidak bersedia mengembalikan dan tetap menguasainya secara tanpa hak.
Sehingga Zul MS kehilangan hak ekonomis sebagaimana diatur dalam UU Hak Cipta.
“Jujur saja, sejak awal mereka kuasai tanpa hak lukisan klien kami, hingga perlakuan terhadap karya lukis, dan akhirnya sampai proses mediasi, mereka (penerbit Erlangga) tidak care terhadap karya seni. Tidak menghargai hal cipta. Saya kecewa sekali,” sebut Nourman Hidayat.
Nourman beranalogi, jumlah Rp 15 juta yang mereka tawarkan adalah biaya belanja habis pakai yakni harga tiket Jakarta-Banda Aceh untuk dua orang sekali jalan atau sekedar tutup mulut orang miskin yang tidak ada pilihan lain.
“Apakah Erlangga menganggap seniman adalah profesi tidak berharga yang menggantungkan peruntungan dengan kegiatan mengikuti Painting Festival Erlangga? Karya lukis klien kami bukan disiapkan untuk festival painting Erlangga 2022, tapi hasil karya sejak 2018. Itu karya profesional. Hasil intuisi bukan grosir,” tegasnya.
“Penerbit Erlangga harusnya menunjukkan kelasnya sebagai perusahaan bonafit dan layak menjadi rujukan bagi dunia pendidikan dan seni budaya. Mereka harus tunjukkan penghargaan kepada masyarakat seni,” kata Nourman.
Mediasi yang digelar hari ini adalah mediasi terakhir dengan menawarkan tawaran dari kedua belah pihak. Namun Nourman menilai, tawaran Erlangga adalah penghinaan selanjutnya yang harus disikapi dengan melanjutkan gugatan.
Untuk diketahui, Zul MS adalah seniman nasional yang kerap membuat pameran tunggal dan bahkan diundang untuk tampil di Eropa.
Di kalangan seniman lukis di Aceh, Zul MS adalah salah satu seniman besar dan beberapa kali menjadi dewan juri dalam even sejenis.
Perkara yang sedang diperjuangkan oleh lelaki lulusan Institut Seni Indonesia Yogyakarta ini mendapatkan dukungan dari seniman di seluruh Indonesia.
Ketua Dewan Kesenian Bogor Putra Gara, ikut mengecam penerbit Erlangga. Bahkan Nasir Djamil, Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh ikut bersuara agar penerbit Erlangga bertanggung jawab. (rel)
Social Header