Breaking News

Dinas Pendidikan Bireuen Larang Permainan Lato-lato di Lingkungan Sekolah

Dinas Pendidikan Bireuen Larang Permainan Lato-lato di Lingkungan Sekolah

BIREUEN — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bireuen mengeluarkan surat larangan bagi siswa bermain (membawa) alat permainan lato-lato ke lingkungan sekolah.

Dalam surat bernomor 425.1/114 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Disdikbud Muhammad Al Muttaqin, ditujukan kepada kepala UPTD TK, SD, dan SMP baik negeri maupun swasta di Kabupaten Bireuen.

“Surat ini kami peruntukkan khusus di lingkungan sekolah jenjang PAUD, SD dan SMP,” kata Muhammad Al Muttaqin, pada Selasa (10/1/2023).

Al Muttaqin menyebutkan, surat itu dikeluarkan atas dasar banyaknya keluhan dari para guru dan juga siswa lainnya yang merasa terganggu dengan permainan tersebut.

“Iya, kami keluarkan karena sudah banyak keluhan dari sekolah-sekolah,” ujarnya.

Berikut isi surat edaran larangan permainan lato-lato di lingkungan sekolah di Bireuen:

“Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan sekolah, kami instruksikan kepada saudara agar melarang siswa-siswi membawa permainan lato-lato ke lingkungan sekolah. Karena, benda tersebut rentan pecah dan putus tali sehingga dikhawatirkan dapat menyebabkan cedera bagi yang bermain maupun teman di dekatnya.”

Surat Edaran tersebut dikeluarkan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 82 Tahun 2015. (rel)

© Copyright 2022 - Info Nabastala